Jadi untuk pakaian Linmas (warna hijau) tidak lagi dipakai di hari Senin, Dipakai hanya pada acara khusus ( lihat ayat 2). Bagaimana dengan seragam PNS guru? Guru merupakan pegawai dinas Pendidikan kabupaten/kota yang artinya ada di bawah naungan pemerintah daerah, walaupun segala urusan kepegawaian seperti tunjangan di bawah Kemdikbud, namun Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) digunakan oleh PNS dengan jadwal sebagai berikut: Hari Senin dan Selasa: PDH warna khaki; Hari Rabu: PDH kemeja putih dan celana/rok hitam; Hari Kamis dan Jumat: PDH batik/tenun/lurik; Tanggal 2 Oktober (Hari Batik Nasional): PDH batik/tenun/lurik; Hari Sabtu (jika diterapkan sistem 6 hari kerja): PDH batik Setelah melaporkan oknum kepsek tersebut, salah seorang korban malah mendapat intimidasi. Ya, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Madulang, Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial H mengaku kerap Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 mengatur tentang ketentuan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi guru. Seragam PDH guru merupakan pakaian yang harus dikenakan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Hari: Jenis Pakaian: Senin & Selasa: PDH warna khaki: Rabu: PDH Kemeja Putih dan Menurut Permendagri ada 3 jenis pakaian pakaian yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, yaitu: Jenis Pakaian Dinas PNS di lingkungan Kementrian Dalam Negeri meliputi: a. PDH b. PSL (pakaian Sipil Lengkap) c. Pakaian seragam batik KORPRI Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi meliputi: a. PDH b. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.

baju dinas guru hari senin