Untukkepentingan Penggugat agar terjamin haknya sekiranya gugatannya dikabulkan, undang-undang menyediakan sarana untuk menjamin hak tersebut dengan penyitaan (arrest, beslag).Sita adalah suatu tindakan hukum oleh Hakim yang bersifat eksepsional, atas permohonan salah satu pihak yang bersengketa, untuk mengamankan barang-barang sengketa atau yang menjadi jaminan dari kemungkinan dipindah
DrSusanti Adi Nugroho 34 PENYITAAN TERHADAP BARANG / ASSET MILIK NEGARA Sita Jaminan maupun sita eksekusi terhadap barang2 milik negara pada hakekatnya dilarang Secara teknis dengan merujuk pada UU Perbendaharaan Negara No 1 Tahun 2004 yang termasuk kekayaan negara adalah uang, barang dan segala asset milik negara/daerah yang dibiayai oleh
Penggugatwajib menyebutkan secara jelas dan satu persatu terhadap barang yang akan disita; Jurusita meneliti dengan seksama terhadap barang-barang yang menjadi obyek sita dan dicocokkan satu persatu jenis dan bentuk barang yang tertulis dalam penetapan sita dan keadaan barang senyatanya (SEMA no. 89/K/1018/M/1962 tanggal 25 April 1962);
Halserupa juga dikatakan oleh Prof. Subekti, S.H., dalam bukunya yang berjudul Pokok-Pokok Hukum Perdata (hal. 69) bahwa eigendom (hak milik - ed.) adalah hak yang paling sempurna atas suatu benda. Orang yang mempunyai hak eigendom (milik) atas suatu benda dapat berbuat apa saja dengan benda itu (menjual, menggadaikan, memberikan, bahkan merusak), asal saja ia tidak melanggar undang-undang
Yangditunjuk oleh UUPA sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf a, b, c sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) UUPA (Pasal 4 ayat (1) UUHT) yaitu Hak Milik (Pasal 25), Hak Guna Usaha (Pasal 33) dan Hak Guna Bangunan (Pasal 39). Yang ditunjuk oleh UURS (Pasal 27 UUHT jo. Pasal 12 dan 13 UURS). Rumah Susun yang berdiri di atas tanah Hak
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.
barang yang tidak boleh disita dalam sita jaminan